Daftar Calon Penerima Tunjangan Khusus 2020 Guru Bukan PNS
Melalui surat dari Pusat layanan Pendidikan Kemdikbud tentang hal Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan Khusus Tahun 2020 No. 1310/J5/BP/2020 tertanggal 28 September 2020.
khusus tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penetapan dan/atau pemberian tunjangan/insentif bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.