Contoh Surat Rekomendasi Siswa Baru Usia Kurang dari 6 Tahun
https://sdnairlangga.blogspot.com/2019/07/contoh-surat-rekomendasi-siswa-baru.html
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan
Sekolah Menengah Kejuruan tertuang pasa Pasal 7, yakni :
(1) Persyaratan calon peserta
didik baru kelas 1 (satu) SD berusia:
a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun
pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
(2) Sekolah wajib menerima
peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
(3) Pengecualian syarat usia
paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu
paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan
dan/atau bakat istimewa dan kesiapan
psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
(4) Dalam hal psikolog profesional
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak
tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah. Rekomendasi Siswa Baru usia kurang 6 tahun Unduh di sini