Jadwal Sesi TKD CPNS 2019 Kabupaten Karawang
https://sdnairlangga.blogspot.com/2020/01/jadwal-sesi-tkd-cpns-2019-kabupaten.html
SDN Airlangga Subang : Berdasrkan Surat Pengumuman Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor : 811.1/570 /BKPSDM/2020 Tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (Skd) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Sebagai tindak lanjut Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Calon Pegawai negeri Sipil Kabupaten Karawang Tahun 2019/2020 Nomor: 811.1/8433/BKPSDM/2019 Tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2019 serta Pengumuman Nomor : 811.1/8861/BKPSDM 2019 Tentang Hasil Sanggah Pelamar Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut
- Peserta yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Adapun Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sebagai berikut :
- Hari/tanggal : Selasa s/d Kamis, 11 Februari 2020 s/d 13 Februari 2020
- Waktu : Sebagaimana Terlampir Tempat (Telkom University Convention Hall, Universitas Telkom
- Alamat : Jl. Telekomunikasi Terusan Buah Batu Bandung, Jawa Barat
- SESI :
Sesi II : Pukul. 10.00 WIB - 11.30 WIB
Sesi III : Pukul. 12.30 WIB - 14.00 WIB
Sesi IV : Pukul. 14.30 WIB - 16.00 WIB
Sesi V : Pukul. 16.30 WIB - 18.00 WIB
Hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Hadir di lokasi tes paling lambat 2 (dua) jam sebelum tes dimulai
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)asli Suket dan kartu Tanda Peserta Ujian asli
- Melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia,
- Peserta yang hadir harus sesuai dengan identitas yang ada di kartu peserta
- Menggunakan atasan kemeja putih polos lengan panjang dan bawahan celana panjang/rok hitam/gelap serta bersepatu, bagi peserta wanita yang berjilbab menggunakan jilbab wama gelap/hitam
- Peserta agar hadir sesuai dengan sesi dan apabila tidak hadir dinyatakan tidak lulus/gugur
- Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan disampaikan dalam tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)