https://sdnairlangga.blogspot.com/2019/01/jadwal-pelaksanaan-usbn-sdmi-dan-pos.html
BAB V PELAKSANAAN USBN SD/MI/SDTK/SPK
D. Jadwal USBN (Hal.17 POS USBN Nomor 0048/BSNP/XI/2018)
Jadwal USBN ditentukan sebagai berikut.
Sumber : usbn.puspendik.kemdikbud.go.id
BAB VI PELAKSANAAN USBN SMP/MTs DAN YANG SEDERAJAT
D. Jadwal USBN (Hal.20 POS USBN Nomor 0048/BSNP/XI/2018)
Jadwal pelaksanaan USBN dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya berdasarkan zona/kluster MGMP. Penetapan jadwal USBN di masing-masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut. 1. Ketuntasan kurikulum; 2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan; 3. Hari libur nasional/keagamaan; 4. Jadwal ujian nasional; 5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan 6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).
BAB VII PELAKSANAAN USBN SMA/MA DAN YANG SEDERAJAT
D. Jadwal USBN (Hal.30 POS USBN Nomor 0048/BSNP/XI/2018)
Jadwal pelaksanaan USBN dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai kewenangannya berdasarkan zona/kluster MGMP. Penetapan jadwal USBN di masing-masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut. 1. Ketuntasan kurikulum; 2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan; 3. Hari libur nasional/keagamaan; 4. Jadwal ujian nasional; 5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan 6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).
BAB VIII PELAKSANAAN USBN SMK/MAK
D. Jadwal USBN (Hal.34 POS USBN Nomor 0048/BSNP/XI/2018)
Jadwal pelaksanaan USBN dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi berdasarkan zona/kluster MGMP. Penetapan jadwal USBN di masing- masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut: 1. Ketuntasan kurikulum; 2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan; 3. Hari libur nasional/keagamaan; 4. Jadwal ujian nasional; 5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan 6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).
BAB IX PELAKSANAAN USBN SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, DAN SMALB/MALB
D. Jadwal USBN (Hal.38 POS USBN Nomor 0048/BSNP/XI/2018)
Jadwal pelaksanaan USBN dan USBN Susulan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut. 1. Ketuntasan kurikulum; 2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan; 3. Hari libur nasional/keagamaan; 4. Jadwal ujian nasional; 5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan 6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).
BAB X PELAKSANAAN USBN PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET A/ULA, PAKET B/WUSTHA, DAN PAKET C/ULYA
D. Jadwal USBN (Hal.44 POS USBN Nomor 0048/BSNP/XI/2018)
Jadwal pelaksanaan USBN dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota berdasarkan zona/kluster Forum Tutor. Penetapan jadwal USBN di masing-masing zona/kluster Forum Tutor mempertimbangkan beberapa hal berikut. 1. Ketuntasan kurikulum; 2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan; 3. Hari libur nasional/keagamaan; 4. Jadwal ujian nasional; 5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan 6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).