Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN PPPK Tahun 2021



Berdasarkan Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kemedndikbud R.I No. 5001/B/GT.01.00/2021 tentang KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI 1 GURU ASN-PPPK TAHUN 2021 dengan pertimbangan sebagaiberikut :

  1. Surat edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
  2. Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 810/4860/SJ tanggal 6 September 2021 perihal Pelaksanaan Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2021.
  3. Surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 tanggal 16 Juli 2021 perihal Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi 1 pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  4. Surat jawaban Kementerian Kesehatan Nomor SR.04.01/2/2311/2021 tanggal 6 September 2021 perihal Jawaban Permohonan Bantuan Tes Antigen dan Vaksin.

Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.

2. Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu Seleksi Kompetensi tahap 1, dinyatakan belum dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 yang disebabkan antara lain:

  • a. Guru yang mengajar di sekolah swasta;
  • b. Lulusan PPG;
  • c. Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat          formasi yang linier di sekolah induk;
  • d. Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada        formasi kosong di sekolah lain.

3. Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian mulai tanggal 11 s.d 12 September 2021.

4. Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain:

  • a. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;
  • b. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;
  • c. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double
  • masker);
  • d. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
  • e. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan

Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

6. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 13 September s.d. 17 September dalam 2 sesi dengan rincian tahapan dan durasi waktu sebagai berikut.


Related

Ketentuan Seleksi PPPK 8880627577105307588

Post a Comment

  1. Slots and live casino games near me - JtmHub
    In 군산 출장샵 addition to online slots, 부천 출장마사지 you can 시흥 출장마사지 play 영주 출장샵 some of the world's most popular free online slots. You can also find them for the 의정부 출장안마 casino game developer

    ReplyDelete

emo-but-icon

AGENDA SDN AIRLANGGA

Rencana PTS Genap

06-11 Maret 2023

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik

Hot in week

Recent

Test

SIMULASI PAS GANJIL || Waktu Tersisa Tunggu yaa

PPDB ONLINE

Connect Us

item