Persyaratan dan Berkas Usulan Insentif Guru PAI Non PNS
https://sdnairlangga.blogspot.com/2019/11/persyaratan-dan-berkas-usulan-insentif.html
Bagi Guru Pendidikan Agama Islama (GPAI) GTT yang belum sertifikasi dan sudah terdaftar akun siaga. Silahkan di isi dan di lihat syarat-syaratnya. Kalo belum terdaftar siaga silahkan segera daftarkan akun siaganya. mempersiapkan pemberkasan untuk insentif guru. Mohon untuk memperhatikan hal berikut ini :
1. Berkas di simpan dahulu di masing-masing GPAI/Koordinator, karena sistem belum siap.
2. Aplikasi SIAGA belum menyiapkan untuk point 5 dan 6 masih sedang di proses oleh pusat.
3. Siapkan no rek BRI.
4. Sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis no 4831 tahun 2019.
- Prioritas GPAI yang mendapat insentif adalah guru yang mengajar sejak tahun 2013 atau selama 6 (enam) tahun berturut-turut.
- Memenuhi kualifikasi S.1/D4
- Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Sudah memiliki NUPTK.
- Belum lulus sertifikasi.
- Bertugas pada sekolah negeri atau sekolah yang di selenggarakan oleh masyarakat yang memiliki izin opersional penyelenggaraan pendidikan dari kementerian/dinas pendidikan dan kebudayaan.